BAB I
PENDAHULUAN
Cara berkomonikasi dalam bentuk soal jawab dalam Alqur’an diungkapkan melalui gaya bahasa tersendiri yang berbeda dari gaya bahasa manusia. Oleh karenanya seorang mufasir harus menguasainyai secara baik dan agar dapat memahami sinyal-sinyal makna yang dikandung oleh Alqur’an dengan baik pula. Tak mustahil pemahaman terhadap uslub (gaya bahasa) tanya jawab tersebut menjadi keliru bila seorang tidak mengusai pola yang diterapkan dalam Alqur’an.[1] Pada kesempatan ini setidaknya pemakalah dapat menjelaskan beberapa kaidah-kaidah tanya jawab, dan semoga dapat bermanfaat bagi pemakalah sendiri dan pembacanya.
BAB II
PEMBAHASAN
Secara definitif Khalid ‘Abd al-Rahman Al-Akk telah mencari pengertian al-su’al (pertayaan) sebagai perkataan yang menjadi permulaan. Sedangkan al-jawab (jawaban) merupakan perkataan yang dikembalikan kepada si penaya.
Pada dasarnya antara jawaban dan pertanyaan dalam Alqur’an harus sejalan. Artinya penjelasan yang diberikan tak boleh keluar apa yang ditanyakan. Namun Alqur’an dalam menjawab suatu suatu pertanyaan mempunyai pola tersendiri dan tidak mengikuti pola tersebut, diantaranya yaitu:
A. Menggunakan sighat lafazh sa’ala.
Contoh misalnya, pertayaan tentang bulan sabit dalam ayat 189 dari al-Baqarah;
tRqè=t«ó¡o Ç`tã Ï'©#ÏdF{$# ( ö@è% }Ïd àMÏ%ºuqtB Ĩ$¨Y=Ï9 Ædkysø9$#ur .....
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !