PENELITIAN KEPUSTAKAAN
BAB I
PENDAHULUAN
Kegiatan penelitian merupakan rangkaian proses pengkayaan ilmu pengetahuan. Kegiatan penelitian tidak dapat dilepaskan dari perbendaharaan kaidah, konsep, kebenaran dan lain-lain, yang sudah berhasil diramu, dihimpun hingga membentuk satu bodi keilmuan yang mantap. Namun demikian, manusia selalu masih berusaha terus-menerus untuk mengembangkan kesatuan ilmu tersebut melalui berbagai cara. Dengan menguji dugaan kebenaran (hipotesis), memikirkan dengan logika, manusia mencoba menggali permasalahan yang akan dicari jawabannya melalui data penelitian.[1]
Mengingat begitu pentingnya penelitian kepustakaan dalam bidang tafsir, maka dalam makalah ini akan sedikit disinggung tentang pengertian, tujuan, dan langkah-langkah dalam penelitian kepustakaan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
Menurut pengertiannya, penelitian kepustakaan adalah penelitian bahan-bahan yang tertulis (surat-surat berharga, dokumen, dan lain-lain).
Penelitian kepustakaan mengacu pada penyajian laporan penelitian tentang penelitian-penelitian tafsir serupa yang ada sebelumnya. Kemudian aspek-aspek yang perludikemukakan adalah temuan-temuan, hasil penafsiran terdahulu, metode-metode yang digunakan dan mencari aspek-aspek apa dan mana saja dari topik yang belum diperhatikan, kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelamahan logika yang ada dalam penelitian sebelumnya, serta pendekatan-pendekatan apa saja yang muncul dari penelitian tersebut. Dengan demikian, peneliti dapat menempatkan dengan baik posisi dan letak penelitiannya ditengah-tengah penelitian tafsir yang begitu banyak, khususnya untuk menyakinkan bahwa dalam topik yang serupa, masalah yang dipilihnya belum dikaji, digarap oleh penelitian yang sudah ada. Jadi penelitiannya bukan duplikasi semata dari penelitian yang terdahulu.
Adapun langkah-langkah yang ditawarkan dalam penelitian kepustakaan adalah sebagai berikut:
1. Menentukan judul
2. Merumuskan masalah
Prinsip yang berkaitan dengan bentuk dan cara perumusan masalah yaitu:
1. Secara diskusi yaitu yang disajikan secara deskriptif tanpa pertanyaan-pertanyaan penelitian,
2. Secara proporsional artinya secara langsung menghubungkan faktor-faktor dalam hubungan logis dan bermakna, dalam hal ini ada yang disajikan dalam bentuk uraian atau deskriptif dan ada juga yang langsung dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan penelitian.
3. Secara gabungan yakni terlebih dahulu disajikan dalam bentuk diskusi, kemudian ditegaskan lagi dalam bentuk proporsional.
3. Membuat katalog
Dalam penelitian kepustakaan perlu dibuat rancangan kerja untuk mengetahui sejauhmana kita melakukan penelitian dan sekaligus untuk mengevaluasi apa yang telah kita kerjakan.
B. MACAM-MACAMNYA
Bahan-bahan kajian pustaka dapat diangkat dari berbagai sumber seperti jurnal penelitian, disertasi, tesis, skripsi, laporan penelitian, buku teks, makalah, laporan seminar, diskusi ilmiah.[2]
Secara garis besar kepustakaan dapat dibagi menjadi tiga :[3]
1. Kepustakaan umum, yakni kepustakaan yang berwujud buku-buku teks, dalam hal ini buku-buku agama, ensiklopedia, monograph, dan sebagainya.
2. Kepustakaan khusus, yakni kepustakaan yang berwujud jurnal, bulletin penelitan, tesis, disertasi, micro film, vcd, dan lain-lain yang merupakan sumber bacaan yang memuat laporan hasil penelitan mengenai agama dan keberagamaan.
3. Kepustakaan cyber, yakni kepustakaan global yang terdapat dalam internet.
C. URGENSI
Urgensi dari penelitian kepustakaan, diantaranya adalah:[4]
1. Pengetahuan tentang penelitian-penelitian yang berkaitan memungkinkan peneliti menetapkan batas-batas bidang yang akan ditelitinya.
2. Melalui penelaahan kepustakaan yang berkaitan, para peneliti dapat mengetahui prosedur dan instrument yang telah terbukti berguna dan mana yang tampaknya kurang memberikan harapan.
3. Pengkajian yang cermat atas kepustakaan yang berkaitan dapat menghindarkan terjadinya pengulangan studi sebelumnya secara tak sengaja.
4. Pengkajian kepustakaan yang berkaitan menempatkan peneliti pada posisi yang lebih baik untuk menafsirkan arti pentingnya hasil penelitiannya sendiri.
5. Penelitian kepustakaan juga bisa memberikan akses untuk membandingkan pokok masalah yang kita pilih dengan pokok masalah dan topik serupa berikut temuan-temuan yang sudah ada.[5]
D. CONTOH PENELITIAN KEPUSTAKAAN
Quraish Shihab pakar dibidang tafsir dan hadits se-Asia Tenggara, telah banyak melakukan penelitian terhadap berbagai karya ulama terdahulu di bidang tafsir. Beliau, misalnya, telah meneliti tafsir karangan Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha, dengan judul Studi Kritis Tafsir Al-Manar karya Muhammad Abduh dan H. Rasyid Ridha yang telah diterbitkan dalam bentuk buku oleh pustaka hidayah pada tahun 1994. Model yang dikembangkan oleh Quraish Shihab lebih banyak bersifat eksploratif, deskriptif, analitis, dan perbandingan. Yaitu model penelitian yang berupaya menggali sejauh mungkin produk tafsir yang dilakukan ulama-ulama tafsir terdahulu berdasarkan berbagai literatur tafsir baik yang bersifat primer, yakni yang ditulis oleh ulama tafsir yang bersangkutan, maupun ulama lainnya. Data-data yang dihasilkan dari berbagai literatur tersebut kemudian dideskripsikan secara lengkap serta dianalisis dengan menggunakan pendekatan katagorisasi dan perbandingan.
Hasil penelitian Quraish Shihab terhadap Tafsir al-Manar karangan Muhammad Abduh, misalnya menyatakan bahwa Muhammad Abduh adalah salah seorang ahli tafsir yang banyak mengandalkan akal, menganut prinsip tidak menafsirkan ayat-ayat yang kandungannya tidak terjangkau oleh pikiran manusia, tidak pula ayat-ayat yang samar atau terperinci dalam al-Qur’an. Hal itu terlihat dari cara Abduh menafsirkan sebuah ayat, bisa diambil contoh ketika Abduh menafsirkan firman Allah dalam QS. 101 ayat 6-7 “tentang timbangan amal perbuatan di hari kemudian”, Abduh menulis “Cara Tuhan dalam menimbang amal perbuatan, dan apa yang wajar diterima sebagai balasan pada hari itu, tiada lain kecuali atas dasar apa yang diketahui oleh-Nya, bukan atas dasar apa yang kita ketahui, maka hendaklah kita menyerahkan permasalahannya hanya kepada Allah SWT. atas dasar keimanan. Bahkan Abduh akan menguraikan arti satu kosakata yang tidak jelas, dan menganjurkan untuk tidak perlu membahasnya. Selanjutnya dengan tidak memfokuskan pada tokoh tertentu, Quraish Shihab telah meneliti hampir seluruh karya tafsir yang dilakukan oleh para ulama terdahulu. Dan dari penelitian tersebut telah dihasilkan beberapa kesimpulan yang berkenaan dengan tafsir.
BAB III
PENUTUP
Dari apa yang sudah pemakalah paparkan diatas, sedikit telah membuka wawasan kita tentang pentingnya penelitian kepustakaan dalam melakukan kegiatan penelitian. Penelitian kepustakaan tidak bisa dilepaskan dari kegiatan penelitian/ penafsiran, karena hal itu akan mempengaruhi hasil dari sebuah penelitian tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Prof. Dr. Suharsimi, Manajemen Penelitian, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1998.
Kasiram, Prof. H. Mohammad, Metodologi Penelitian Kualitatif-Kuantitatif, cetakan ke-2, Yogyakarta: Sukses Offset, 2010.
Harahap,Syahrin, Metodologi Studi dan Penelitian Ilmu-ilmu Ushuluddin, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2000.
Nur Tanjung H. Bahdin dan Drs. H. Ardial, Pedoman Penulisan Karya Ilmiah, cet. 4, Jakarta: Kencana 2009.
[2] Bahdin Nur Tanjung dan Ardial, Pedoman Penulisan Karya Ilmiah, cet. 4, (Jakarta: Kencana 2009), h. 61
[3] Syahrin Harahap, Metodologi Studi dan Penelitian Ilmu-ilmu Ushuluddin, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2000), h. 90.
[5] Moh. Kasiram, Metodologi Penelitian Kualitatif-Kuantitatif, cet. 2, (Yogyakarta: Sukses Offset, 2010, h. 236.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !