MACAM-MACAM PENELITIAN TAFSIR
I. PENDAHULUAN
Dalam mempelajari penelitian tafsir, kita sangat perlu mempelajari macam-macam penelitian tafsir, didalam pembahasan kali ini kita akan mempelajari tentang macam-macam penelitian tafsir dalam makalah yang singkat ini penulis ingin memaparkan makalah tentang penelitian tafsir berdasarkan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan.
Hampir semua penelitian tidak lepas dari penelitian pustaka dan lapangan, walaupun orang sering membedakan antara penelitian kepustakaan dan lapangan. dalam penelitian tafsir kita banyak mengenal hasil karya mufassir-mufassir, yang telah banyak kita temukan dalam buku-buku mereka, yang juga akan kita bahas dalam makalah yang singkat ini.
Maka untuk lebih jelasnya, langsung saja kita bahas dan kita pelajari bersama macam-macam penelitian tafsir berikut, dan semoga bermanfaat untuk kita semua amin.
II. PEMBAHASAN
A. Penelitian kepustakaan
Menurut pengertiannya penelitian kepustakaan adalah penelitian bahan-bahan yang tertulis (surat-surat berharga, dokumen, dan lain-lain).
Adapun langkah-langkah yang ditawarkan dalam penelitian kepustakaan adalah sebagai berikut:
1. Menentukan judul
2. Merumuskan masalah
Prinsip yang berkaitan dengan bentuk dan cara perumusan masalah yaitu; 1. disajikan secara diskusi yaitu yang disajikan secara deskriptif tanpa pertanyaan-pertanyaan penelitian, 2. secara proporsional artinya secara langsung menghubungkan faktor-faktor dalam hubungan logis dan bermakna, dalam hal ini ada yang disajikan dalam bentuk uraian atau deskriptif dan ada juga yang langsung dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan penelitian, dan 3. Secara gabungan yakni terlebih dahulu disajikan dalam bentuk diskusi, kemudian ditegaskan lagi dalam bentuk proporsional.
3. Membuat katalog
Dalam penelitian kepustakaan perlu dibuat rancangan kerja untuk mengetahui sejauh mana kita melakukan penelitian dan sekaligus untuk mengevaluasi apa yang telah kita kerjakan.
Contoh-contoh penelitian kepustakaan
Dalam kajian kepustakaan dapat kita jumpai berbagai hasil penelitian para pakar al-Qur’an terhadap produk tafsir yang dilakukan generasi terdahulu. Masing-masing peneliti telah mengembangkan model-model penelitian tafsir lengkap dengan hasinya-hasilnya. Apabila kita mengkaji penelitian kepustakaan, maka kita tidak akan lepas dari perpustakaan dan mengacu pada buku-buku yang ada di dalamnya. Dalam hal ini yang terpenting adalah buku-buku yang akan kita gunakan atau referensi yang akan kita pakai untuk meneliti, Karena kita tidak akan lepas dari itu. Dan untuk mengetahui definisi dari penelitian kepustakaan dalam ilmu tafsir, maka terlebih dahulu kita melihat contoh-contoh atau model-model hasil penelitian tafsir yang telah dihasilkan oleh mufassir-mufassir pada generasi terdahulu melalui penelitian kepustakaan. Adapun model-model penelitian yang akan kita bahas disini yaitu: 1. Model Quraish Shihab, 2. Model Ahmad Al-Syarbashi, 3. Model Syaikh Muhammad Al-Ghazali.
1. Model Quraish Shihab
H.M. Quraish Shihab pakar dibidang tafsir dan hadits se-Asia Tenggara, telah banyak melakukan penelitian terhadap berbagai karya ulama’terdahulu di bidang tafsir. Beliau, misalnya, telah meneliti tafsir karangan Muhammad Abduh dan H. Rasyid Ridha, dengan judul Studi Kritis Tafsir Al-Manar karya Muhammad Abduh dan H. Rasyid Ridha yang telah diterbitkan dalam bentuk buku oleh pustaka hidayah pada tahun 1994. Model yang dikembangkan oleh H.M.Quraisy Shihab lebih banyak bersifat eksploratif, deskriptif, analitis, dan perbandingan. Yaitu model penelitian yang berupaya menggali sejauh mungkin produk tafsir yang dilakukan ulama-ulama tafsir terdahulu berdasarkan berbagai literatur tafsir baik yang bersifat primer, yakni yang ditulis oleh ulama tafsir yang bersangkutan, maupun ulama lainnya. Data-data yang dihasilkan dari berbagai literatur tersebut kemudian dideskripsikan secara lengkap serta dianalisis dengan menggunakan pendekatan katagorisasi dan perbandingan.
Hasil penelitian H.M. Quraish Shihab terhadap Tafsir al-Manar karangan Muhammad Abduh, misalnya menyatakan bahwa Syaikh Muhammad Abduh adalah salah seorang ahli tafsir yang banyak mengandalkan akal, menganut prinsip tidak menafsirkan ayat-ayat yang kandungannya tidak terjangkau oleh pikiran manusia, tidak pula ayat-ayat yang samar atau terperinci dalam al-Qur’an. Ketika menafsirkan firman Allah dalam QS. 101 ayat 6-7 “tentang timbangan amal perbuatan di hari kemudian”, Abduh menulis “Cara Tuhan dalam menimbang amal perbuatan, dan apa yang wajar diterima sebagai balasan pada hari itu, tiada lain kecuali atas dasar apa yang diketahui oleh-Nya, bukan atas dasar apa yang kita ketahui, maka hendakalah kita menyerahkan permasalahannya hanya kepada Allah SWT. atas dasar keimanan. Bahkan Abduh akan menguraikan arti satu kosakata yang tidak jelas, dan menganjurkan untuk tidak perlu membahasnya. Selanjutnya dengan tidak memfokuskan pada tokoh tertentu, Quraish Shihab telah meneliti hampir seluruh karya tafsir yang dilakukan oleh para ulama terdahulu. Dan dari penelitian tersebut telah dihasilkan beberapa kesimpulan yang berkenaan dengan tafsir. Antara lain tentang : 1. Periodesasi pertumbuhan dan perkembangan tafsir, 2. Corak-corak penafsiran, 3. Macam-macam metode penafsiran al-Qur’an, 4. Syarat-syarat dalam menafsirkan al-Qur’an, dan 5. Hubungan tafsir modernisasi[1], yang dalam pembahasan kali ini belum bisa di bahas satu per satu.
2. Model Ahmad Al-Syarbasbi
Pada tahun 1985 Ahmad Al-Syarbasbi melakukan penelitian tentang tafsir dengan menggunakan metode deskriptif, eksploratif dan analisis sebagaimana halnya yang dilakukan Quraish Shihab. Sedangkan sumber yang digunakan adalah bahan-bahan bacaan atau kepustakaan yang ditulis para ulama tafsir, seperti Ibn Jarir al-Thabari, al-Zamakhsyari, Jalaluddin al-Suyuthi, al-Raghib al-Ashfahani, al-Syathibi, dan lain-lain. Hasil penelitiannya itu mencakup tiga bidang, pertama, mengenai sejarah penafsiran al-Qur’an yang dibagi ke dalam Tafsir pada masa sahabat Nabi. Kedua, mengenai corak Tafsir, yaitu tafsir ilmiah, tafsir sufi dan tafsir politik. Ketiga, mengenai gerakan pembaharuan di bidang Tafsir[2]. Yang mana hasil penelitian dari Ahmad Al-Syarbasbi tidak akan kita bahas pada kesempatan kali ini.
3. Model Syaikh Muhammad Al-Ghozali
Syaikh Muhammad al-Ghazali dikenal sebagai tokoh pemikir Islam pada abad modern yang produktif. Banyak hasil penelitian yang beliau lakukan, termasuk dalam bidang tafsir al-Qur’an. Sebagaimana para peneliti tafsir lainnya, Muhammad Ghozali menempuh cara penelitian tafsir yang bercorak ekploratif, deskriptif , dan analitis dengan berdasar pada rujukan kitab-kitab tafsir yang ditulis ulama terdahulu. Salah satu penelitian yang dilakukan oleh beliau adalah kitab yang berjudul Berdialog dengan Al-Qur’an. Dalam buku tersebut dilaporkan antara lain macam-macam metode memahami al-Qur’an, bagaimana memahami al-Qur’an, ayat-ayat kauniyah dalam al-Qur’an, peran ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan dalam memahami al-Qur’an.
Tentang macam-macam metode memahami al-Qur’an, al-Ghozali membaginya kedalam metode klasik dan metode modern dalam memahami al-Qur’an. Menurutnya dalam berbagai kajian tafsir, kita banyak menemukan metode memahami al-Qur’an yang berawal dari ulama generasi terdahulu. Mereka telah berusaha memahami kandungan al-Qur’an, sehingga lahirlah apa yang kita kenal dengan metode memahami al-Qur’an[3].
Dari contoh-contoh diatas maka dapat kita ambil kesimpulan bahwa penelitian kepustakaan adalah penelitian yang merujuk pada bahan-bahan-bahan tertulis, sehingga ia dapat mengambil kesimpulan dan dapat menciptakan penemuan baru dari apa yang ia teliti. Seperti halnya Quraish Shihab misalnya, berbagai metode penafsiran al-Qur’an yang berhasil beliau teliti bukan hanya sekedar teori atau pengetahuan belaka tetapi telah di praktekkannya dalam kegiatan menafsirkan al-Qur’an. Seperti yang telah beliau tulis dalam buku “Mahkota Tuntunan Ilahi” yang isinya adalah tafsir surat al-Fatihah. Sementara bukunya yang lain seperti “membumikan al-Qur’an”. Yang berisi pembahasan tentang berbagai masalah sosial kemasyarakatan dengan menggunakan metode tematik.
B. Penelitian Lapangan
Para peneliti, penulis dan mufassir dalam rentan sejarah telah menawarkan berbagai metode, cara dan pendekatan terhadap al-Qur’an yang menghasilkan begitu banyak karya tafsir. Maka pada sesi kali ini kita akan membahas mengenai penelitian lapangan.
Penelitian lapangan adalah penelitian yang dilakukan di tengah masyarakat, baik tentang pemikiran, atau hal-hal lain.
Salah satu hal yang paling urgen untuk memperoleh pengakuan sebagai sebuah ilmu adalah adanya metode. Begitu pula penelitian lapanganpun mempunyai metode, seperti halnya penelitian ilmiah. Prosedur penelitian ilmiah yang ditetapkan oleh para ahli cukup banyak. Diantaranya adalah: 1. Perumusan/penentuan masalah, 2. Penyusunan kerangka berfikir dalam pengajuan hipotesis, 3. Perumusan hipotesis, penarikan kesimpulan. Suharsimi menyusun langkah yang lebih rinci berupa: 1. Memilih masalah, 2. Studi pendahuluan, 3. Merumuskan masalah, 4. Merumuskan anggapan dasar/hipotesis, 5. Memilih pendekatan, 6. Menentukan variabel dan sumber data, 7. Menentukan dan menyusun instrumen, 8. Mengumpulkan data, 9. Menganalisis data, 10. Menarik kesimpulan, 11. Menulis laporan.
Objek dari metode penelitian tafsir adalah ayat-ayat al-Qur’an. Oleh sebab itu tingkat akurasi data dari metode tafsir saat ini sangat valid, mengingat bahwa ayat al-Qur’an sampai saat ini telpelihara keorisinilnya.
Data yang diperlukan dalam penelitian tafsir adalah data kualitatif (lapangan). untuk itu ia tergolong ke dalam penelitian kualitatif. Data-data tersebut berupa : ayat-ayat al-Qur’an, Hadits dan sunnah Nabi, atsar sahabat, pendapat-pendapat para ulama, riwayat yang merupakan kenyataan sejarah dimasa turunnya al-Qur’an, pengertian-pengertian bahasa dan lafadz al-Qur’an, kaedah-kaedah instinbat, dan teori-teori ilmu pengetahuan[4].
Tahap-tahap penelitian lapangan[5]
Ada beberapa tahap-tahap yang bisa ditawarkan untuk melakukan penelitian antara lain:
Ø Tahap Pengamatan sebelum memasuki lapangan
Ada enam kegiatan yang harus dilakukan oleh peneliti dalam tahapan ini ditambah dengan satu pertimbangan yang perlu dipahami, yaitu etika penelitian lapangan. kegiatan dan pertimbangan tersebut diuraikan sebagai berikut:
1. Menyusun rancangan penelitian
2. Memilih lapangan penelitian
3. Mengurus perizinan
4. Menjajaki dan menilai keadaan lapangan
5. Memilih dan memanfaatkan inforaman
6. Menyiapkan perlengkapan penelitian
7. Mengerti persoalan etika penelitian
Ø Tahap Pekerjaan Lapangan
Uraian tentang tahap pekerjaan lapangan di bagi atas tiga bagian yaitu:
1. Memahami latar penelitian dan persiapan diri
2. Memasuki lapangan
3. Berperanserta sambil mengumpulkkan data.
Ø Tahap Analitis Data
Pada bagian ini meliputi tiga pokok persoalan yaitu:
1. Konsep dasar
2. Menemukan tema dan merumuskan hipotesis
3. Bekerja dengan hipotesis.
C. Perbedaan antara penelitian perpustakaan dan lapangan
Perbedaan-perbedaan yang tampak dalam macam-macam penelitian ini adalah bahwa penelitian kepustakaan adalah penelitian yang merujuk pada bahan-bahan tertulis (buku-buku, surat-surat berharga, dokumen-dokumen, dan bahan-bahan tertulis lainnya). Sedangkan penelitian lapangan yaitu penelitian yang diadakan ditengah-tengah masyarakat.
III. PENUTUP
Sebenarnya masih banyak ragam yang dikemukakan oleh para ahli penelitian tentang apa dan bagaimana penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, namun karena kurangnya ilmu dan wawasan kami dalam hal ini, maka hanya makalah yang singkat ini yang dapat kami suguhkan dan semoga dapat memberi manfaat bagi kita semua amien.
DAFTAR PUSTAKA
Baidan, Prof. Dr. Nasruddin , Wawasan Baru Ilmu Tafsir, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005.
J. Moloeng,Lexy . MA, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: Rosdakarya)
Muin salim, Prof. Dr. Abd, Metodologi Ilmu Tafsir, Yogyakarta: Teras Press, 2005
Nata, DR. Abuddin, Metodologi Studi Islam, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1999
Syamsuddin, Dr. Sahiron, Metodologi Penelitian Living Qur’an dan Hadits, Yogyakarta: TH-Press, 2007
terima kasih infonya..
ReplyDeletejangan lupa berkunjung dsini y gan
http://sharewith-agus.blogspot.com/